BANDUNG – Dua pasangan calon (paslon) gubernur Jawa Barat, Sudrajat-Akhmad Syaikhu (Asyik) dan TB Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah), terancam sanksi administratif. Mereka sama-sama dianggap melanggar aturan debat terbuka yang diadakan KPU pada Senin lalu (14/5).
Surat rekomendasi sanksi tersebut telah disampaikan Bawaslu Jawa Barat kepada KPU Jawa Barat. Komisioner Bawaslu Yusuf Kurnia menyatakan, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya mengadakan rapat evaluasi. ”Hasilnya, dua pasangan calon, yakni Asyik dan Hasanah, terbukti melakukan pelanggaran dalam acara debat publik,” ucap dia.
Dengan rekomendasi itu, kata Yusuf, KPU kini memiliki wewenang untuk memberikan sanksi administratif kepada dua paslon tersebut. ”Kalau sanksinya memang hanya administratif. Bentuk sanksinya nanti menjadi hak KPU,” katanya. Dia mengatakan, hasil rapat sepakat menyatakan bahwa pelanggaran dua paslon tersebut tidak terkait dengan unsur pidana.
Wasikin, komisioner Bawaslu Jawa Barat lainnya, menambahkan bahwa dua paslon tersebut kini saling lapor terkait dugaan pelanggaran dalam debat. ”Sebelumnya, Hasanah melaporkan Asyik karena memamerkan kaus 2019 Ganti Presiden. Lalu, Asyik ganti melaporkan Hasanah karena lagu Sungai Citarum dalam performance debat yang syairnya ada dukungan untuk presiden,” terangnya.
Bawaslu menganggap dua paslon tersebut sama-sama keluar dari konteks debat publik. Menurut dia, forum debat seharusnya dimanfaatkan paslon untuk menyampaikan visi-misi. Penyampaian dukungan kepada calon presiden tertentu, menurut dia, bisa dilakukan dalam forum kampanye akbar atau lainnya. ”Memang betul kan 2019 itu ada pemilu presiden. Bisa ada presiden baru atau tidak. Poinnya, masing-masing paslon harus melaksanakan debat sesuai ketentuan. Ciptakan suasana debat yang baik,” terang Wasikin.
Pada bagian lain, Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat malah menyatakan belum menerima surat rekomendasi dari Bawaslu. “Belum sampai ke kami. Nanti kalau ada surat dari Bawaslu, baru kami tinjau dan putuskan,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan, pelaksanaan debat kedua pilgub Jawa Barat di gedung Balairung UI Senin (14/5) diwarnai kericuhan. Pendukung paslon nomor urut 2 (Hasanah) hampir baku hantam dengan pendukung paslon nomor 3 (Asyik). Kejadian itu berawal ketika empat paslon mendapat kesempatan menyampaikan closing statement pada akhir debat. Nah, saat paslon Asyik mendapat kesempatan, cagub Sudrajat dan Ahmad Syaikhu malah menyampaikan dukungan untuk mengganti presiden. Mereka juga menunjukkan kaus bertulisan ”2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden.”