CIMAHI – Kota Cimahi resmi ditetapkan sebagai salah satu daerah pengembangan ‘Smart City Indonesia’ oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI. Untuk itu, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi harus siap menyesuaikan dengan konsep ‘Smart City’.
Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi, Mochammad Ronny saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Rabu (23/5).
“Dinas (SKPD) harus siap karena MoU sudah ditandatangani Wali Kota dengan Kominfo,” katanya.
Penerapan Smart City merupakan upaya dari pemerintah untuk mempermudah dan mempercepat akses pelayanan terhadap masyarakat. Ronny menambahkan, dalam pengembangkan smart city, ada beberapa unsur pelayanan yang akan dimasukan. Di antaranya pelayanan bidang ekonomi, hunian, tata kelola pemerintahan, lingkungan dan lain-lain.
“Kita sudah awali dengan sosialisasi terhadap semua SKPD. Kemudian, akan ditindaklanjuti dengan pembuatan master plan. Khusus pembuatan master plan, harus selesai selama empat bulan pasca Bimbingan Teknis (Bimtek) nanti. Yang dibangun kita masih parsial. Jadi, bagaimana sistem di SKPD itu semuanya terintegrasi. Misal data kependudukan,” terangnya.
Selain itu, ke depan pihaknya juga akan membentuk Dewan Smart City dan Tim Pelaksana Smart City Kota Cimahi.
Sementara itu Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna mengatakan, setelah diberi kepercayaan oleh Kemenkominfo, maka pemerintah Kota Cimahi siap mengembangkan Smart City di Kota Cimahi. Menurut Ajay, penerapan Smart City itu dimaksudkan agar berbagai pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih cepat dan efisien.
“Dengan tekonolgi, pelayanan akan lebih mudah. Ini mempermudah semuanya. Kecepatan pelayanan lebih bisa tercapai,” ujarnya.
Ajay menuturkan, penerapan Smart City ini merupakan tren peralihan teknologi yang semakin modern. Semakin canggihnya, tentu menuntut pemerintah harus terus melakukan penyesuaian. Salah satunya dengan smart city. Khusus di Kota Cimahi, lanjutnya, beberapa unit kerja milik Pemerintah Kota Cimahi sudah menerapkan pelayan berbasis teknologi.
“Di Kecamatan Cimahi Utara yang sudah memiliki aplikasi pelayanan Sasarengan Lengkapi Persyaratan (Sapakat) dan Surat Pelayanan Terpadu (Super) online. Di RSUD Cibabat juga sedang dibuat. Kita juga akan coba di RT/RW,” terangnya.