BANDUNG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat tahun ajaran 2018/2019 akan dibuka. Jadwal pendaftaran PPDB untuk Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Penghargaan Maslahat Guru (PMG) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/ Disabilitas, Warga Penduduk Setempat (WPS), dan Prestasi dilaksanakan 4 sampai 8 Juni 2018. Sedangkan untuk pendaftaran jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) dilaksanakan pada 5 hingga 10 Juli 2018.
Sekretaris II Panitia PPDB Jawa Barat Edi Purwanto mengatakan bahwa PPDB sendiri merupakan layanan pendidikan yang bertujuan memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu dan berkeadilan dengan menerapkan asas objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan di Jawa Barat.
”Pendaftaran penerimaan peserta didik baru dapat dilakukan secara individu oleh orang tua calon peserta didik atau kolektif oleh satuan pendidikan sesuai wilayahnya. Pendaftaran secara kolektif dilakukan secara langsung ke satuan pendidikan yang dituju atau dapat dilakukan ke cabang dinas pendidikan sesuai wilayah dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan,” ujar Edi.
Secara teknis, dasar utama proses seleksi PPDB menggunakan pertimbangan radius domisili calon peserta didik ke sekolah tujuan. Radius merupakan jarak antara dua titik koordinat domisili dan lokasi satuan pendidikan yang dituju. Radius diukur oleh panitia PPDB bagian input data di satuan pendidikan dengan menggunakan sistem IT-Aplikasi PPDB.
Akan tetapi, khusus untuk proses seleksi pada SMK jalur prestasi dan jalur NHUN tidak menggunakan pertimbangan radius domisili calon peserta didik. Proses seleksi PPDB dilaksanakan secara otomatis dengan menggunakan sistem IT-Aplikasi PPDB yang berlangsung secara online. Peserta dapat memantau proses seleksi tersebut pada alamat website ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Sedangkan untuk seleksi SLB dilakukan secara offline.
Pengumuman hasil seleksi PPDB akan diinformasikan melalui media online pada website PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan alamat website ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Hasil seleksi PPDB merupakan daftar urutan calon peserta didik yang terdapat pada laman resmi aplikasi PPDB online yang sesuai dengan kouta atau daya tampung.