BANDUNG – Banyaknya kosmetik ilegal yang beredar melalui online media sosial (Medsos) menjadi sorotan tersendiri bagi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Terlebih, selama ini peredarannya banyak menyasar remaja putri yang selalu akrab dengan Gadget.
Menanggapi hal ini, Deputi Pengawasan Obat Tradisional dan Kosmetik BPOM RI, Maya Agustina Andarini mengakui, saat ini peredaran kosmetik ilegal melalui semakin marak. Namun, untuk mengendalikannya BPOM selama ini belum bisa melakukan penindakan. Sehingga, cara efektif yang dilakukan BPOM adalah dengan memberikan edukasi kepada generasi Milineal.
’’ Edukasi dan kampanye adalag langkah pencegahan. Sebab, banyaknya kosmetik yang dijual melalui online Medsos diduga kuat palsu dan ilegal,”jelas Maya
Maya mengakui, banyak penjual kosmetik dimedia sosial, dengan harga murah dan tidak terdaftar di BPOM. Bahkan, kosmetik ini dikhawatirkan memiliki efek kesehatan bagi kulit karena mengandung zat berbahaya. Apalalagi, produk pemutih, konsumen harus benar-benar cermat dalam memilih produk.
’’Hati-hati dengan kosmetik murah, bisa saja itu bukan kosmetik kecantikan. Melaikan, zat metanol yang dapat merusak wajah dan kesehatan para pemakainya,” imbaunya. (mg3/yan)