BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak generasi milenial khususnya mahasiswa untuk lebih mengenal sektor perbankan syariah.
Kepala Bagian Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Regional Jawa Barat, Novianto Utomo mengatakan, saat ini keuangan syariah terbilang mengalami perkembangan signifikan dan bisa dilihat dari semakin banyaknya bisnis-bisnis di Indonesia yang menggunakan label halal.
Dia menilai, jika melihat dari sisi peta keuangan syariah dunia, maka Indonesia berada pada posisi ke tujuh sebagai negara yang memiliki keuangan syariah terbesar.
“Nomor satunya diduduki oleh Iran, Saudi Arabia, Malaysia, Emirates, Kuwait, dan Bahrain, lalu Indonesia dan disusul oleh Iran, Turki, dan Bangladesh,” kata Novianto di Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung belum lama ini.
Untuk potensi perbankan syariah, lanjut dia, saat ini keuangan syariah di Indonesia telah memiliki fatwa kuat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatur terkait bunga bank. Dengan begitu, Novianto melihat masyarakat khususnya umat muslim tidak perlu mengkhawatirkan perihal riba.
“Pemerintah juga tengah serius dalam pengembangan ekonomi syariah, tentu saja potensi pengembangannya begitu besar,” kata dia.
Sementara itu, Rektor USB YPKP, Asep Effendi menuturkan, pihaknya menganggap ilmu mengenai keuangan syariah sangat penting diketahui mahasiswa, khususnya di era ekonomi syariah yang mulai berkembang pesat. Sebab, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar, Indonesia memiliki kedaulatan melalui keuangan syariah.
“Makanya para mahasiswa perlu mengetahui perihal perekonomian syariah karena itu akan berdampak pada kedaulatan bangsa,” kata Asep.
Disinggung mengenai belum adanya Program Studi (Prodi) ekonomi syariah di USB YPKP, Asep mengakui USB YPKP belum memiliki Prodi tersebut. Namun, USB YPKP sudah memiliki Diploma 3 (D3) keuangan perbankan yang di dalamnya terkonsentrasi kepada keuangan perbankan syariah.
Menurutnya, jika berbicara berapa banyak jumlah perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki Prodi perbankan syariah memang sangat terbatas karena hanya ada beberapa perguruan saja. Tentunya, hal tersebut menjadi peluang yang harus diambil USB YPKP untuk menyiapkan SDM yang mumpuni dalam membuka Prodi tersebut.