BANDUNG – Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengingatkan jajarannya untuk tidak menjadi bagian dari jaringan minuman keras (miras). Apalagi sebagai beking peredaran miras.
Jendral bintang tiga itu tak segan akan memberikan sanksi tegas jika ada anak buahnya yang terbukti menjadi bagian peredaran miras. ”Yang tidak serius dalam menangani peredaran miras akan ada tindakan,” tandas Syafrudiin saat memberikan keterangan pers di kediaman pelaku pembuat miras oplosan Samsudin Simbolon di Kampung Babakan Asih Cicalengka, kemarin (19/4).
Menurut dia, kasus miras Cicalengka telah jadi perhatian khusus Polda Jawa Barat. Sebab kasus yang menewaskan 45 orang itu sudah menjadi perhatian masyarakat luas, ditambah mendekati Ramadan.
”Kita semua melihat bahwa masalah miras oplosan dalam satu bulan terakhir yang menjadi opini publik dan membuat banyak korban. Pelaku utama sudah ditangkap dan sekarang dihadirkan di hadapan publik,” tuturnya.
Perwira tinggi asal Sumatera Selatan itu pun sempat menginpeksi langsung bunker. Lokasi tersebut merupakan tempat penyimpanan dan peracikan miras oplosan. Berada di dekat kolam renang di rumah mewah milik milik SS tersangka pemilik pabrik miras oplosan.
Tersangka saat ini sudah ditangkap, setelah mencoba kabur ke Sumatera Selatan. Namun petugas dengan sigap berhasil membekuknya saat berada di perbatasan antara Jambi dan Palembang.
”SS punya kebun sawit seluas 29 hektar. Tersangka dipastikan akan tinggal di tempat perkebunan tersebut, namun petugas dengan cepat menangkapnya,” kata perwira perai Satyalencana Kesetiaan 24 Tahun itu.
Lanjutnya, tersangka bekerja sama dengan dua orang yang berperan sebagai penjual dan produsen miras oplosan. Mitra kerja SS, yakni berinisial JS dan HM, turut dihadirkan dalam kesempatan itu. Setelah di tangkap di Sumatera lalu diterbangkan ke Jakarta dan dibawa ke Bandung.
Pasca tewasnya puluhan orang akibat minuman keras (miras) oplosan. Jajaran aparat kepolisian dan kewilayahan di sejumlah daerah mulai gencar melakukan razia.
Salahsatunya seperti dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Cimanggung Resort Sumedang. Meski demikian, dikatakan Kapolsek Cimanggung Kompol Kuswanto tak hanya polisi yang bergerak tapi juga masyarakat melakukan tindakan pencegahan dengan menginformasikan jika ditemukan miras di lingkungannya.