SUMEDANG – Pemilik kendaraan baik roda empat maupun roda dua di Sumedang, masih banyak yang menunggak pajak kendaraan. Meski demikian, menurut data yang ada di Samsat Sumedang, penunggak pajak kendaraan pada Tahun 2018 dinilai mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Penurunan tersebut berkisar 11 persen.
“Kalau secara persentase, penunggak pajak kendaraan di Sumedang memang menurun di 2018. Tapi secara jumlah ya masih banyak yang menunggak pajak,” ujar Kasie Penerimaan dan Penagihan Pajak pada Bappenda Provinsi Jabar wilayah Kabupaten Sumedang Andang Juanda saat melaksanakan operasi terpadu tertib administrasi pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Cisitu, kemarin (18/4).
Dia mengatakan, berdasarkan data di Kabupaten Sumedang terdapat 318.000 lebih kendaraan. Sekitar 80 persennya kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut, saat ini masih terdata penunggak pajak kendaraan sekitar 30 persen.
“Sebenarnya ada penurunan penunggak pajak. Tapi untuk angka 30 persen (penunggak pajak) itu harus terus bisa diturunkan,” katanya.
Dengan digelarnya operasi terpadu tertib administrasi pajak kendaraan bermotor di wilayah Sumedang, kata Andang, ternyata mampu meningkatkan kesadaran membayar pajak pemilik kendaraan. Di mana saat digelar operasi tersebut, masyarakat pemilik kendaraan malah menyambut baik karena dirasa efektif dan cepat.
”Dengan jemput bola ke setiap daerah terbukti adanya penurunan penunggak pajak,” imbuhnya.
Namun, tambah dia, pada Tahun 2018 ini, operasi terpadu tertib administrasi pajak kendaraan bermotor hanya dilaksanakan per triwulan saja. Padahal sebelumnya, pada Tahun 2017 operasi tersebut digelar tiap bulan.
”Sekarang pelaksanaan operasi reguler dilaksanakan dalam satu triwulan. Satu kegiatan operasi melibatkan tingkat polres dan polsek,” ucapnya. (eri)