Waspada Kada Kena OTT Lagi

 

BANDUNG – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Pandjaitan menyebutkan sebanyak 18 Gubernur dan 75 Bupati/Walikota terjerat dalam kasus korupsi. KPK sangat berharap pada seluruh Paslon Pilkada Jabar jangan sampai masuk grup tersebut.

”Untuk itu, pembekalan dan kewajiban laporan LHKPN bagi para Paslon yang sekarang dilaksanakan ini. Agar Pilkada di Jabar betul-betul berintegritas, termasuk dengan penyelenggara Pemilunya harus transparan dan bisa mengawasi politik uang,” ujar Basaria saat memberikan materi Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN pasangan calon kepala daerah se-Jawa Barat di Gedung Sate Kota Bandung kemarin (17/4).

Meski demikian Basaria juga tak menampik jika cost politik menjadi bupati, walikota memang besar dan untuk gubernur lebih besar lagi. Rata-rata kata dia, cost politik untuk jadi bupati/walikota berkisar Rp20-30 miliar, tetapi rata rata kekayaan paslon justru hanya dikisaran angka Rp 7 miliar atau sampai Rp 9 miliar. Hal tersebut (kesenjangan) biasanya yang dimanfaatkan oleh oknum dengan memungut 10-30 persen dari nilai proyek atau politik ijon dari SKPD-nya.

“Dan KPK tentu akan mengawal peserta Pilkada ini dan penyelenggara Pemilu agar tidak terjadi conflict of interest,” tegasnya.

KPK mengingatkan seluruh Paslon terutama yang ada di Jawa Barat tidak terlibat kasus korupsi atau terkena OTT (Operasi Tangkap Tangan, Red.) selanjutnya.

Untuk itu Paslon diharapkan memahami betul wilayah-wilayah rawan korupsi dan bisa jujur serta berintegritas, salah satunya dengan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara jujur dan menghindari bermain-main di wilayah rawan korupsi.

”Pembekalan dan melaporkan LHKPN ini bukan menjadi jaminan paslon dari korupsi, tetapi paling tidak laporan LHKPN ini sebagai salah satu upaya pencegahan. Karena kita lebih mengutamakan pencegahan daripada harus melakukan tindakan OTT, tapi kegiatan ini tidak menjadi jaminan mereka bebas korupsi,” sambungnya.

Lebih lanjut Basaria menjelaskan, mengenai paparan LHKPN dari pasangan calon ada yang jumlahnya paling besar dan terkecil hal tersebut nantinya akan diverifikasi oleh KPK setelah pasangan calon ditetapkan atau menang, dan akan memeriksa kebenaran dari laporan tersebut. Apabila ditemukan kejanggalan atau dugaan ada harta hasil pencucian uang atau tindakan korupsi, maka KPK tidak segan akan menindaklanjuti atau selama proses kampanye ini pun tidak menutup peluang akan ada penangkapan kembali.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan