”Dalam proses klarifikasi yang telah dilakukan pada tahapan distribusi master soal. Ditemukan bahwa, alur pendistribusian dilakukan memakan proses yang cukup panjang. Sehingga Tim Investigasi Kebocoran USBN menganggap perlu adanya revisi SOP USBN khususnya pada bagian penyusunan dan pendistribusian soal USBN,” tuturnya.
Lebih lanjut Husein menjelaskan, master soal itu setelah dibuat kemudian didistribusikan ke cabang dinas, dari cabang dinas, kepala cabang dinas tidak sempat memegang (master soal) dan langsung diserahkan ke MKKS kemudian K3S menyerahkan ke sekolah.
”Sehingga atas temuan tersebut terkait dugaan kebocoran soal dan jawaban USBN Jawa Barat yang selama ini menjadi keresahaan berbagai pihak. Tim investigasi tidak menemukan adanya kebocoran soal maupun jawaban pada USBN Jawa Barat,” jelasnya.
Baca Juga:Urgensi Peningkatan Kinerja Penyaluran dan Penyerapan Dana Desa di Jawa Barat7 Pelaku Produsen Miras DPO
Simpulan ini terang dia, atas temuan fakta dan data yang dikumpulkan dari beberapa sekolah di Kota Bandung yang diduga kemungkinan kebocoran soal sangat kecil karena tidak berdampak signifikan pada nilai siswa di sekolah tersebut. ”Dari tim kita tidak menemukan (kebocoran) soal” terang dia.
Adapun dari serangkaian hasil investigasi dan klarifikasi yang telah dilakukan oleh Tim Investigasi Kebocoran USBN, menghasilkan beberapa rekomendasi salah satunya terkait perbaikan SOP penyusunan soal. Semula penyusunan soal, dilakukan oleh satu tim yang dikoordinasi bidang pembinaan SMA, akan dikembalikan kepada pihak sekolah masing-masing.
”Kita akan kembalikan ruh dari USBN itu adalah ujian yang dilakukan di sekolah sehingga (soal) dibuat oleh sekolah,” ujarnya. (mg2/ign)
