“Kampanye hitam itu harus betul-betul kita hilangkan dari proses-proses demokrasi kita, karena bisa merusak apalagi kalau sudah saling fitnah,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Bandung Barat Yayat T. Soemitra memastikan Pemkab Bandung Barat akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Bandung Barat Abubakar dan 6 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya.
“Pemkab akan memberikan bantuan hukum kepada pak bupati dan seluruh ASN yang diamankan KPK. Karena biasanya KPK juga selalu menawarkan untuk pendampingan hukum,” tandasnya. (drx)