Menurut Yayat, pihaknya juga masih menyelidiki kebenaran soal setoran hingga Rp 40 juta per dinas yang diminta Abubakar. Kabarnya, Dana tersebut digunakan untuk Dana kampanye Elin Suharliah, istri Abubakar, yang maju dalam Pilbub KBB.
Disinggung mengenai posisi Kadis yang jadi tersangka, Yayat mengaku Pemkab memiliki mekanisme sendiri mengenai pergantian posisi. ”Bukan hanya kepala dinas, tapi kepala daerah juga. Kita tunggu saja perkembangannya,” kata dia
Terpisah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat akan segera mengambil keputusan terhadap ketua dewan pengurus cabang PDIP Kabupaten Bandung Barat sekaligus Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Abubakar, pasca penetapan sebagai tersangka oleh KPK.
”Pernyataan resmi itu akan disampaikan besok (hari ini, Red.) oleh ketua DPD. Kedua, bahwa partai akan mengambil langkah-langkah strategis terkait dengan posisi politik Abubakar sebagai ketua DPC,” ujar Sekretaris DPD PDIP Jabar, Abdy Yuhana saat dihubungi melalui telepon seluler.
Menurutnya, dengan ditetapkannya Abubakar sebagai tersangka oleh KPK, kemungkinan besar PDIP akan melakukan penggantian sementara ketua DPC PDIP Kabupaten Bandung Barat. ”Karena Abubakar sedang dalam posisi konsentrasi melewati proses hukum, tentunya akan dilakukan Plt DPC nanti diputuskan besok (hari ini, Red.),” katanya.
Disinggung mengenai dampak penangkapan Abubakar terhadap proses pilkada istrinya, Elin Suharliah, yang ikut dalam kontestasi Pilbup KBB, dia menyatakan PDIP masih tetap mendukungnya. ”PDIP tetap akan memberikan dukungan politik kepada pasangan Elin dan Maman,” kata dia.
Menurutnya, kasus yang menimpa Abubakar dengan proses Pilkada berbeda. Sehingga PDIP tetap akan melanjutkan mendukung Elin di Pilbup KBB. ”Saya kira dua hal yang berbeda. Kami tetap melihat pasangan emas tetap didukung. Sepanjang tidak ada kaitan kita akan terus,” katanya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Abubakar sebagai tersangka dalam kasus OTT. Selain sang bupati Lembaga Anti Rasuah juga menetapkan tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Wetty Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengambangan Daerah (Bappelitbangda), Adiyoto, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Asep Hikayat yang diduga sebagai pemberi suap.