Rumah Mewah Penjual Miras Disegel

”Dengan cara ini diharapkan dapat membuat para pengedar jera karena mereka merasa tidak nyaman dengan adanya Satpol PP terus merazia miras dan tuak,” kata Adjat usai razia miras di salah satu toko di Jalan Anyar Majalaya.

Dia mengaku, telah melakukan razia di 15 titik di Kecamatan Majalaya. Menurutnya ada 8 titik yang belum tersentuh, karena masih dalam pemantauan. Untuk keseluruhan di wilayahnya ada 23 titik yang menjual minuman keras.

Menurut Adjat kondisi warga  Majalaya yang menenggak minuman beralkohol sangatlah menghawatirkan. Miras telah dikonsumsi berbagai kalangan, bahkan sudah menyasar ke kalangan pelajar.

”Salahsatu penyebab terjadinya kejahatan di Majalaya, karena miras menimbulkan orang meninggal, buta penglihatan, pemerkosaan, KDRT, dan perkelahian masal,” kata Adjat.

Dia menjelaskan razia miras bukan hanya karena ada banyaknya korban di Cicalengka, tapi pihaknya sering melakukan razia miras sebelumnya. Pada tahun 2017 lalu, pihaknya pernah memusnahkan 70 ribu botol minuman keras.

”Sekarang sudah mendapatkan 6 ribu botol minuman keras ditambah ratusan jerigen tuak. Operasi ini dilaksanakan,  karena Majalaya tidak jauh dengan kota besar, semua kejahatan ada di sini. Oleh karena itu, kami terus gencar melakukan razia miras ditambah adanya kejadian di Cicalengka.

Sehingga setiap hari kami gencar melakukan razia miras,” jelasnya.

Setelah operasi ini beres, lanjut Adjat, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap para penjual miras dengan membuat surat pernyataan.

“Intinya mereka tidak boleh berjualan miras di Majalaya,” ujarnya.

Sementara itu, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) situasional terkait miras atau minuman beralkohol (minol), Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengharapkan adanya kerjasama aparat Kepolisian dan TNI untuk terus berkoordinasi bersama jajaran Pemkab.

”Saya sangat prihatin dengan kejadian ini, kita harus sikat habis peredaran miras di Kabupaten Bandung. Saya harap pihak kepolisian dan aparatur TNI bisa terus berkoordinasi untuk menggeledah tempat-tempat yang disinyalir menjual miras dan mencari siapa otak dibalik pengoplosan ini,” ungkap Dadang.

Dadang mengajak masyarakat untuk ikut membantu dalam mengawasi peredaran miras. “Kepada masyarakat apabila melihat toko-toko jamu yang menjual miras untuk melapor kepada aparat terdekat seperti aparat desa, Babinsa (Bintara Pembina Desa), Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Polsek dan Danramil,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan