SOREANG – Penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Bandung sampai saat ini belum sepenuhnya terlaksana. Sebab, selama ini sosialisasi belum tersampaikan secara menyeluruh ke masyarakat.
Kepala Disdukcapil, Salimin menyebutkan, jumlah anak di Kabupaten Bandung yang berusia 0-17 mencapai 1.1 juta orang. Namun, kemampuan pemerintah daerah baru terpenuhi sekitar 43 ribu KIA, sejak 2017 lalu. Sehingga, harapannya pada 2020 mendatang seluruh anak sudah mendapatkan KIA.
“Kita sudah mengajukan pada anggaran APBD 2016 perubahan untuk sosialisasi, dan 43 ribu blanko untuk penggunaan tahun 2017, sedangkan tahun ini kita akan mencetak 300 ribu lebih KIA,” jelas Salimin ketika di hubungi kemarin (10/4)
Da menuturkan, membuat KIA sebetulnya sangat mudah. Masyarakat bisa langsung membawa Kartu Keluarga (KK), KTP-el orang tua, dan akta lahir anak. Selanjutnya bisa dibawa langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bandung.
Menurutnya, KIA memiliki fungsi sebagai identitas anak sebagai warga negara yang memiliki hak tertentu. KIA adalah KTP khusus anak-anak. Kalau di sekolah ada kartu pelajar, sedangkan KIA ini sifatnya umum untuk seluruh anak di Indonesia.
Selain itu, Ketua TP PKK Kabupaten Bandung, Kurnia Agustina Dadang M. Naser berharap KIA bisa meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak warga negara, khususnya anak-anak.
Selain itu menurutnya, pelayanan publik berbasis KIA, harus diterapkan di berbagai lini. Mulai dari sekolah, pelayanan transportasi hingga layanan untuk pendidikan keterampilan, dan yang terpenting adalah semua anak di Kabupaten Bandung memiliki identitas.
’’ Bisa saja dengan menggunakan KIA naik transportasi umum dapat diskon itu bisa diterapkan bagaimana mekanismenya tergantung dinas terkait,” kata Nia. (rus/yan)