Dia menyebutkan, secara kasat mata, air Sungai Citarum yang diambil sampelnya itu nampak tercemar. Namun, untuk membuktikan kadar pencemaran itu harus dilakukan uji laboratorium. “Uji lab itu penting untuk melihat seberapa besar kadar pencemaran itu, bila sudah jelas ada buktinya silahkan tindak tegas jangan dibiarkan karena selain merusak lingkungan juga merugikan masyarakat,” pungkasnya. (drx)
DLH Panggil 8 Perusahaan Nakal


- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News