SOREANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung mengalokasikan anggaran sekitar 67 miliar pada 2018 untuk peningkatan mutu pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Juhana mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan pembangunan sarana prasarana baik fisik ataupun non fisik. Bahkan, rencana ini sudah berdasarkan hasil musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).
Hal itu, untuk menampung usulan skala prioritas rencana pembangunan sarana prasarana bangunan sekolah dan penunjang pembelajaran lainnya.
“ Waktu itu, semua perwakilan pendidikan dari 31 kecamatan se kabupaten Bandung hadir, sekaligus menyampaikan usulannya,” jelas Djunjunan di soreang kemarin, (10/4)
Dia menyebutkan, pagu anggaran Disdik untuk 2018, awalnya mengusulkan anggaran sebesar Rp 81 miliar dan direalisasi sebesar Rp 67. Miliar. Jumlah ini, ada kenaikan anggaran di banding tahun sebelumnya yang hanya Rp 54 miliar.
Anggaran ini, sebagian diperuntukan pogram perbaikan sarana prasarana SD, SMP dan Pendidikan Non Formal. Sehingga, anggaran tahun ini dalam pengajuan perbaikan dan bangunan baru untuk ruang kelas harus lebih dikedepankan sekolah yang benar benar membutuhkan perbaikan.
“Kita siap melaksanakan apa yang menjadi program pemerintah kabupaten bandung dalam meningkatkan mutu pendidikan pada tahun sekarang,” tuturnya
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Tedi Surahman mengatakan, Kalau dilihat dari salah satu misi Kabupaten Bandung peningkatan kualitas pendidikan akan terus dilakukan.
Sehingga, nantinya ketersediaan layanan pendidikan yang berkualitas dan partisipasi masyarakat di bidang pendidikan akan semakin baik.
Menurutnya, DPRD sendiri akan selalu mendorong untuk program-program pendidikan berkualitas. Mengingat, di beberapa daerah di Kabupaten Bandung masih ada saja bangunan sekolah yang harus diperbaiki.
Dirinya memaparkan, besaran anggaran tersebut harus memiliki output untuk peningkatan pendidikan. Sehingga, jangan sampai penggunaan anggaran hanya sebatas formalitas penggunaan tanpa ada indikator keberhasilannya.
“Artinya bahwa untuk terselenggaranya pendidikan yg berkualitas tidak bisa dipungkiri harus diimbangi dengan anggaran yang memadai (bukan berarti harus hight cost) tapi paling tidak terpenuhinya aksesibilitas pendidikan formal dan non formal bagi masyarakat, tutup Tedi (rus/yan)