SOREANG – sekitar 3.168 orang dari penyandang disabilitas di Kabupaten Bandung mendapatkan sosialisasi tentang keikutsertaan dalam pemilihan umum.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung Hedi Ardia menjelaskan, penyandang disabilitas memiliki hak sama dalam pemilihan umum. Namun, untuk mengakomodirnya di butuhkan sarana khusus.
’’ Dari KPU nanti akan di bantu dengan diberikan kemudahan aksesibilitas dalam menggunakan hak pilihnya di Pilgub Jabar 2018,’’jelas Hedi ketima ditemui kemarin (10/4)
Dia menuturkan, peran para penyandang disabilitas sangat penting dalam setiap pemilu. Terlebih, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memilih calon kepala daerah dalam setiap pemilu.
Untuk itu, pihaknya akan mengawal mereka agar kebutuhan mereka bisa terfasilitasi dengan baik oleh KPU dengan mengecek keberadaan fasilitas yang harus disediakan KPU salah satunya adalah alat bantu pencoblosan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Selain itu, bantuan dari petugas kepada para penyandang disabilitas yang tidak mampu mencoblos sendiri harus ada dengan ketentuan wajib menjaga kerahasiaan. Bahkan, mereka berperan memastikan aksesibilitas yang dibutuhkan pemilih difabel dapat terpenuhi.
Dia menilai, apabila tidak ada peran dari para penyandang disabilitas dalam pemilu, maka pemilu sukses tidak sepenuhnya berhasil meski regulasinya sudah jelas. Sebab, keberadaan disabilitas harus di ikutsertakan hak-haknya.
Selain itu, untuk memenuhi ini, KPU memproduksi materi-materi sosialisasi yang bisa diakses oleh para penyandang disabilitas. Termasuk, memasukkan isu disabilitas dalam debat hingga bahasa isyarat yang ditampilkan saat debat kandidat calon kepala daerah berlangsung.
“Sejauh ini, terutama dalam hal pendataan pemilih, KPU telah menunjukan komitmennya dengan mendata semua (kelompok marginal dan rentan) tanpa ada pengecualian lagi,” ujarnya.
Lebih lanjut Hedi menyebutkan, dilihat dari jenisnya, jumlah penyandang disabilitas di Kab Bandung mayoritas adalah kategori tuna daksa sebanyak 1.133 orang, kemudian tuna netra 533 dan tuna rungu 487 orang.
“Selain itu, jumlah disabilitas lainnya mencapai 709 orang yang terdiri dari laki-laki 358 orang dan perempuang sebanyak 351 orang,” paparnya.
Dia berharap mereka harus berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan Pilgub Jabar 2018 agar berlangsung jujur dan adil. Sebab, dengan sisa waktu pelaksanaan kampanye hingga 23 Juni 2018 nanti. tidak menutup kemungkinan pelanggaran yang terjadi diketahui oleh penyandang disabilitas.