ARI Fahrial Syam, dokter spesialis penyakit dalam menuturkan bahaya terkait minuman keras oplosan. Apalagi dioplos secara sembarangan. Karena sebut dia, miras oplosan tersebut makin berbahaya karena tak diketahui berapa kandungan alkohol di dalamnya.
Awalnya minuman hanya memiliki konsentrasi atau kandungan alkohol rendah. Namun saat dicampur, kandungan alkohol di dalamnya tak meningkat.
Ari menjelaskan minuman beralkohol perlu dihindari karena dapat membawa dampak kronis maupun akut. Dampak kronis misalnya iritasi pada lambung, kemudian timbul luka dan dapat membengkak ketika semakin parah.
Selain itu minuman beralkohol pun bisa melukai organ pencernaan lain seperti usus termasuk timbulnya kanker kolon atau kanker kolorektal. Dokter sekaligus konsultan pencernaan ini menambahkan hati juga bisa terkena dampak negatif konsumsi alkohol.
”Segala sesuatu dimetabolisme di liver. Minum alkohol membuat beban liver semakin berat, bisa sampai radang. Terus minum alkohol lama-lama liver enggak sempat regenerasi, ia pun mengalami penciutan atau sirosis, bisa kanker hati,” jelasnya.
Mereka yang mencampur beberapa jenis minuman beralkohol bertujuan untuk mendapatkan euforia. Harga bir, kata Ari, dianggap mahal jadi dioplos dengan minuman alkohol lain untuk memperoleh efek serupa.
Mengutip Sentra Informasi Keracunan (Siker) Nasional, komponen alkohol yang diperbolehkan dalam minuman beralkohol adalah etanol (C2H5OH) yang didapatkan dari fermentasi hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi.
Sedangkan dalam miras oplosan terkadang juga mengandung metanol, alkohol teknis (lebih dari 55 persen etanol), obat-obatan, minuman bersoda, suplemen kesehatan, bahkan bahan kimia. Tujuannya untuk menekan harga jual miras.
Bahan-bahan yang tersebut dianggap berbahaya untuk tubuh. Kandungan metanol di dalamnya bisa menyebabkan kebutaan bahkan kematian.
Metanol adalah alkohol industri yang digunakan untuk cat, penghilang vernis, pelarut cat, dan lainnya. Hanya saja, metanol memiliki bau dan rasa mirip etanol sehingga sering disalahgunakan untuk pengganti etanol dalam pembuatan miras oplosan.
Meski demikian, kandungan metanol dalam miras oplosan ini akan menyebabkan euforia, pusing, mengantuk, mual, muntah, nyeri perut, diare, pankreatitis, hepatitis akut, perdarahan pada saluran pencernaan, ataksia, disorientasi.