Lahan Pemkot Dikomersilkan

Kendati begitu, saat disinggung Saraga digunakan untuk umum dengan tujuan Komersil dia mengaku belum mengetahuinya.

Namun, jika pungutan pembayaran itu benar di­lakukan pihaknya akan mengkaji ulang kembali perjanjian tersebut.

“kita harus mengkaji ulang kembali apa yang tertuang dalam perjanjian dulu, apalagi adanya pungutan masuk itu sama saja masalah,” tutup Iwan. (pan/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan