Lahan Pemkot Dikomersilkan

BANDUNG – Perolehan pendapatan dari taman Sarana Olahraga (Saraga) institute teknologi bandung (itb) kemungkinan tidak Kas Daerah. Padahal, Saraga yang lahannya milik Pemkot ini sekarang di komersilkan untuk umum.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Bandung Ema Sumarna mengaku, keberadaan Saraga itb sampai saat ini tidak dipunggut pajak sama sekali. Sebab, tujuan Saraga adalah memberikan fasilitas untuk penegmbangan pendidikan itb.

Kendati begitu, untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) Pemkot Bandung tetap memperoleh pendapatan dari keberadaan bangunan Saraga itb yang dibangun pihak itb.

Selain itu, pendapatan lainnya adalah pajak ke­giatan hiburan pada penyelenggaraan even besar seperti penyelenggaraan konser musik dengan menggunakan tiket.

’’Kalau itb mengadakan konser musik disana dan menggunakan tiket nah di situ kita ambil pajaknya, atau misal di lapangan sana di adakan pertandingan dan mengunakan tiket itu lah yang kita ambil pajaknya,’’ kata Ema ketika ditemui belum lama ini.

Terpisah, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset  Kota Bandung, Siena Halim mengatakan, Status lahan Saraga adalah milik Pemkot dengan luas lahan 43.816 meter persegi (m2).

Menurutnya, pihak itb baru memeperpanjang kontrak untuk pengelolaan aset tersebut dengan jangka waktu lima tahun sekali. Sedangkan, dalam perjanjian, lahan disewa untuk pengembangan pendidikan. Kendati begitu, dia enggan untuk menyebutkan berapa nilai sewa tersebut dengan alasan bukan kewenangan bagian Aset.

Disinggung fasilitas Saraga di komersilkan untuk umum oleh pihak itb dia enggan untuk berkomentar banyak. Namun, kata dia, selama untuk pengembangan pendidikan maka tidak mempermasalahkannya.

’’Kita mah hanya mengurus asetnya saja,” jelas Siena.

Sementara itu, Kepala Bidang pertamanan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Prasarana Sarana Utilitas Pertanahan Dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Iwan Sugiono mengakui, aset milik Pe­merintah Kota (Pemkot) Bandung. Namun, untuk bangunan dan sarananya milik itb.

“Jadi lahannya milik pemkot tapi dikelola oleh itb untuk pengembangan pendidikan,” jelas Iwan ketika dihubungi.

Dia menuturkan, untuk perjanjian kerjasama ini, dilakukan selama 30 tahun. Bahkan, 2018 sekarang sudah masuk tahun ke 20.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan