BANDUNG – Pihak keamanan akan melakukan razia terhadap mereka yang membawa flare saat Persib menjamu Mitra Kukar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), besok (8/4).
Dalam pertemuan dengan panitia pelaksana Persib dan perwakilan Bobotoh Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Mahmud menyatakan siap meningkatkan pengamanan di laga lanjutan Go-Jek Liga 1 2018 itu.
”Tujuan kami mengadakan rapat koordinasi, adalah untuk mendapatkan masukan dan mengetahui kesiapan masing-masing pihak. Dari pihak pengelola GBLA, tiket, panitia pelaksana, dan bobotoh. Ini supaya pelaksanaan dan pengamanan bisa semakin baik dan rapi,” ujar Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Mahmud.
Dia mengaku telah mencatat beberapa hal untuk menciptakan kenyamanan semua pihak di pertandingan nanti. Tak terkecuali, upaya untuk melakukan razia flare di setiap pintu masuk stadion. ”Sudah pasti, kita selalu mengadakan evaluasi. Hal-hal yang terjadi di pekan sebelumnya kita upayakan tidak terjadi di pertandingan besok,” jelasnya.
”Kami juga berupaya mengeliminasi terjadi pelanggaran-pelanggaran yang berakibat penalti dari Komdis PSSI, seperti halnya flare. Itu akan kami tindak. Kami ingin pertandingan ini menjadi hiburan tersendiri bagi warga Kota Bandung,” katanya.
Seperti diketahui, gara-gara flare saat melawan PS Tira di pertandingan pekan I, Persib mendapat sanksi Rp 100 Juita. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi itu akibat tingkah laku buruk bobotoh yang menyalakan flare di Stadion GBLA Senin (26/3) lalu.
Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Komisi Disiplin PSSINo. 003/L1/SK/KD-PSSI/IV/2018, tertanggal 3 April 2018. Fakta pertama yang mendasari sanksi adalah adanya suporter yang menyalakan flare dan smoke bomb. Selain itu, ditemukan juga aksi pelemparan kemasan air mineral ke dalam lapangan.
”Merujuk kepada pasal 70 ayat (1), lampiran satu, Kode Disiplin PSSI, Persib Bandung dihukum denda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 70 ayat (1) Kode Disiplin PSSI,” demikian bunyi keputusan surat yang ditandatangani Ketua Komisi Disiplin PSSI, Asep Edwin Firdaus dilansir laman resmi klub.
Persib diwajibkan membayar denda selambat-lambatnya 14 hari setelah diterimanya keputusan. Sementara itu, Komisi Disiplin juga tak segan akan menjatuhkan sanksi lebih berat kepada PERSIB jika di masa mendatang kejadian seperti ini terulang kembali.