Keempat, keterampilan untuk menjadi warga negara yang baik atau sering dikenal denan citizenship. Kemajuan Teknologi dan Informasi di abad 21 akan membuat rasa nasionalis berkurang. Oleh sebab itu, guru harus memberikan doktrin kepada siswa menjadi warga negara yang baik, dengan cara berkontribusi membangun negara untuk ikut serta mensejahterakan masyarakat. Jika suatu negara krisis, maka banyak masalah yang akan muncul.
Kelima, kemampuan atau keterampilan untuk dapat memahami dan menggunakan informasi dari berbabagai sumber untuk ditampilkan di Internet atau sering dikenal dengan digital literacy. Berdasarkan catatan UNESCO, digital literacy merupakan kemampuan untuk mengakses sumber berita dan mengevaluasi secara kritis dan menciptakan informasi melalui teknologi digital. Melalui digital literacy, seseorang tidak sekedar memiliki kemampuan untuk mengoperasikan peralatan teknologi, tapi juga harus memiliki kemampuan lain.
Keenam, kompetensi atau kemampuan untuk mengembangkan potensi siswa atau sering dikenal dengan student leadership and personal development. Guru harus mampu memahami potensi setiap siswa dan mengembangkan potensi tersebut. Setiap anak mempunyai potensi yang berbeda–beda, guru harus mampu meningkatkan rasa percaya diri kepada siswa dalam mengembangkan potensinya.
Guru–guru di Indonesia pasti mampu menguasai keenam kompetensi inti dalam menghadapi abad 21, sehingga mampu mempersiapkan generasi yang siap menghadapi era abad 21. Jika kita tidak menyiapkan siswa dan siswi dalam menghadapai persaingan hidup di abad 21, maka generasi kita sekarang tidak akan mampu bertahan di masa yang akan datang.***