15 Tiang MCP Disegel

15 Tiang MCP Disegel
TINDAK TEGAS: Petugas Satpol PP Kota Cimahi menempelkan segel pada tiang MCP milik provider Selular yang didirikan tanpa izin IMB.
0 Komentar

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Cimahi, Muhammad Faisal mengungkapkan, penyegelan ini merupakan bentuk sanksi administrasi serta bentuk pem­binaan agar para pengusaha yang ber­sangkutan menyadari kesalahannya.

”Mereka ada juga yang mengaku sedang melakukan proses perizinan­nya. Tapi kami tetap akan segel hingga mereka membereskan peri­zinan dan menerima putusan peng­adilan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, Faisal mengaku, pi­haknya masih melakukan pendataan semua jumlah tower. Pendataan dila­kukan untuk memastikan apakah tower-tower itu memang sudah mengantongi izin atau belum.

Baca Juga:Kembangkan Potensi Wisata DesaProyek Exit Tol Gedebage Resmi Dimulai

”Sisanya masih penyisiran. Nanti jangan sampai turun ke lapangan tapi sudah berizin,” pungkasnya. (ziz/yan)

0 Komentar