Tolak UU MD3, Mahasiswa di Cimahi Surati DPR RI

CIMAHI- Mahasiswa Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Kota Cimahi menolak keras pengesahan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Penolakan disampaikan lewat pernyataan sikap tertulis yang diserahkan kepada Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ali Taher Parasong.

Presiden Mahasiswa Unjani Dandi Nur Permadi mengatakan, pernyataan tertulis atau pernyataan sikap yang telah dikeluarkan khususnya dari keluarga Unjani setelah pihaknya melakukan kajian terhadap revisi Undang undang (UU) tersebut.

“Kami meolak keras adanya revisi pasal pasal yang termaktub dalam UU MD3. Kami meminta agar Presiden Indonesia tidak menandatangani dan tidak menyetujuinya,” katanya, usai mengikuti sosialisai Empat Pilar Kebangsaan, di Unjani Cimahi, belum lama ini.

Tidak hanya revisi UU MD3, pihaknya juga menyoroti kejadian dan tindakan intoleransi antar umat yang kerap terjadi. “Sepertu diketahui dibeberapa daerah banya kejadian bentrok antar umat. Dan kami sangat mengecam hal seperti itu,” ucapnya.

Menurut Dandi, pernyataan sikap yang dicantumkan, sudah sesuai dengan alinea ke empat pembukaan UUD 1945. Dimana disebutkan bahwa membentuk pemerintahan yang melindungi segenap bangsa dan juga tumpah darah tanah air, kemudian mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Itu yang kami tekankan dan lebih ditingkatkan kembali mengenai pencerdasan kepada bangsa oleh pemerintah khususnya untuk mengikis kejadian atau tindakan karena unsur perbedaan,” ujarnya.

Sementara itu, Ali Taher mengakui memang ada dua point sangat penting yang dititipkan perwakilan mahasiswa Unjani kepada dirinya untuk disampaikan kepada ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Pertama mengenai undang undang MD3 dimana agar peran MPR, DPR, DPD dan DPRD jangan sampai memiliki kewenangan melampaui batas konstitusi. Kedua terkait intoleransi yang terjadi dimana mana,” bebernya.

Menurut Politisi PAN ini, intoleransi terjadi karena adanya pemimpin internal umat beragama yang masih lemah. Selain itu, Ali juga menduga dalam membangun harmonisasi kerukunan umat beragama juga masih lemah serta masih belum baiknya hubungan antara umat beragama dengan pemerintah.

“Untuk itu program dari komisi VIII DPR RI menginterpensi anggaran dan program program agar membangunkan kembali hubungan internal umat beragama, antar umat beragama dan dengan pemerintah. Insyaallah pada masa yang akan datang (Progam bisa terlaksana),” terangnya. (ziz)

Tinggalkan Balasan