Dia berharap, khususnya warga Bandung dan ASN dapat melaksanakan KTR sesuai aturan. ”Kita harus paham kawasan tanpa rokok, jangan sampai kita melanggar,” tutur Rita.
Perlu diketahui, data Kementerian Kesehatan RI menyebutkan sampai dengan tahun 2016, jumlah perokok remaja laki-laki mencapai 58,8 persen, termasuk remaja usia 15-19 tahun yang meningkat dua kali lipat yakni 12,7 persen pada 2001 dan menjadi 23 persen di tahun 2016. Sehingga menjadi sebuah keharusan bagi semua untuk terus berupaya menekan angka peningkatan perokok. Salah satunya dengan menghadirkan KTR. (pan/ign)