Sementara itu, Kepala Taman Hutan Raya (Tahura) Ir H Djuanda Lianda Lubis menyambut baik usulan perluasan kawasan Tahura yang diusulkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Anang Sudarna sebagai daerah resapan air di KBU. Hal tersebut dinilai tidak akan terlalu sulit karena lahan Tahura milik pemerintah, dan tinggal menggodok undang-undangnya saja.
”Kalau gagasan Pak Anang dimunculkan lagi dan Gubernur setuju, kita bicara dalam konteks UU nya. Saya yakin masyarakat tidak akan menolak, tinggal sosialiasinya harus gencar,” tutur Lianda.
Dikatakan Lianda, untuk rencana perluasan Tahura sampai saat ini pihaknya belum melakukan langkah apapun karena tidak ingin ada persoalan lain. Dirinya hanya sempat mengutarakan dalam forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan OPD terkait Tahura. Namun, hanya mendapat usulan yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan Tahura.
Selan itu, Lianda menuturkan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat pada 2008 sempat mengusulkan kepada Gubernur terkait perluasan kawasan Tahura Djanda dari 526 hektar menjadi 3.260 hektar. Namun, lagi-lagi saran tersebut tidak langsung diterapkan karena mendapat penolakan dari masyarakat yang tinggal di kawasan Tahura.
”Ditolak warga karena mereka berpikir tidak boleh bertani di kawasan konservasi. Padahal, sebenarnya masih memungkinkan bertani dengan cara-cara yang mendukung konservasi,” urai dia lagi. (mg1/rie)