Berdasarkan catatannya, beberapa waktu lalu jumlah seke di Kota Bandung dulu mencapai 300 seke. Namun saat ini, karena lahannya sudah banyak dibeli pengembang, sehingga banyak seke yang tidak lagi bisa diakses masyarakat.
”Kalau dimintai data, kami juga tidak bisa memastikan, kalau dulu kita mempunyai data sebanyak 300 seke. Namun sekarang data yang kami miliki hanya sekitar 172 seke. Itupun tidak semuanya bisa di akses karena keberadaannya yang terhimpit oleh bangunan,” jelas Dadang.
Dadang berharap, ada aturan tentang pemanfaatan seke air di Kota Bandung. Sehingga, seke bisa terus dilestarikan dan dimanfaatkan. ”Saya berharap, ke depannya ada peraturan yang langsung mengatur mengenai pemanfaatan seke air yang digunakan oleh masyarakat. Sehingga seke air terus bisa dilestarikan,” ujarnya. (rmol/bon/ign)