Herry memaparkan, jika mangacu pada hukum ekonomi yaitu suplai dan demand, maka ketika barang atau gabah yang dihasilkan berjumlah banyak dipastikan harga akan mengalami penurunan. Namun, jika gabah yang dihasilkan sedikit, tentunya akan mengalami kenaikan harga. Sebab, kendati berada pada masa panen raya, tapi kebutuhan cenderung lebih banyak dibanding hasil panen.
“Panen seharusnya 100 persen tapi kayanya cuma 80 persen. Kalau yang butuh 100 itu kan bisa jadi langka, atau sebaliknya panen tetep 100 persen sesuai tujuan tapi yang butuh 120 persen. Jadi ada minus 20 persen,” kata dia. (mg2/yan)