Bawaslu Tak Tanggapi Laporan, Tim Advokasi Hasanah Kecewa

”Sudah, sudah diputuskan. Kecewanya kenapa? Siapa yang bilang menolak. Pelanggaran ITE itu yang mengerjakan adalah kepolisian yang mereka bentuk Satgas,” kata Harminus kepada Jabar Ekspres, kemarin (19/3).

Dikatakan dia, Sentra Gakkumdu sudah melakukan pengkajian untuk menindaklanjuti kasus tersebut hingga dinyatakan sebagai pelanggaran ITE. Untuk itu, dirinya meminta agar pihak yang dirugikan segera melakukan pelaporan kepada kepolisian. Sebab, sampai saat ini masih belum jelas siapa orang dibalik tindakan pelanggaran ITE tersebut.

”Pidana itu kan seseorang. Dia kan juga engga ada laporannya cuma ada di Instagram kan gitu, di IG siapa pelakunya? Lah siapa seseorangnya dia gak tau, mana alamatnya dia gak tau. Nah makanya itu ITE,” urainya.

Sebelumnya, tim pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat, Tb Hasanuddin dan Anton Charliyan (Hasanah) melaporkan dugaan black campaign (kampanye hitam) yang menyerang pasangan tersebut ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jabar, Rabu (14/3) lalu.

Anggota tim advokasi dan hukum Hasanah, Indra Sudrajat mengatakan pihaknya terpaksa melaporkan sebuah akun media sosial bernama perisai.rakyat21 yang diduga telah melakukan serangan kampanye hitam dan fitnah terhadap pasangan Hasanah.

Salah satu yang diposting akun tersebut adalah mempelesetkan singkatan Hasanah (Hasanudin-Anton Amanah) menjadi Hasetan (Hasanudin-Anton Setan).

Postingan berupa gambar dan tulisan itu diposting akun tersebut pada Selasa (13/3) malam sekitar pukul 21.00. Namun postingan tersebut kemudian ditemukan tim Hasanah pada Rabu (14/3) pagi.

”Kita menemukan di Instagram ada yang memposting gambar dan kata-kata yang tidak pantas yang dialamatkan kepada pasangan Hasanah. Ini sudah keterlaluan,” kata Indra Sudrajat usai melaporkan dugaan kampanye hitam itu ke Gakkumdu Bawaslu Jabar, Jalan Turangga Kota Bandung, Rabu (14/3) lalu.

Selama ini, kata dia, pasangan Hasanah memang kerap mendapat ”serangan” dan difitnah macam-macam di media sosial. Namun karena dinilai sudah keterlaluan, pasangan Hasanah akhirnya melaporkan kampanye hitam itu ke Bawaslu Jabar. (mg1/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan