JAKARTA – Rencana pemerintah menaikkan dana desa pada 2019 mendapat respons dari Ketua DPR Bambang Soesatyo. Politikus yang akrab disapa Bamsoet tersebut menilai, penggunaan dana desa yang cair sejak 2014 itu perlu dievaluasi.
Hal tersebut disampaikan Bamsoet di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (13/3). Dia merespons rencana kenaikan dana desa dari Rp 60 triliun pada 2018 menjadi maksimal Rp 85 triliun pada 2019. Bamsoet menilai, rencana itu memerlukan pembahasan khusus. ’’Saya mendorong Komisi II dan XI DPR untuk memanggil menteri keuangan, menteri dalam negeri, dan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi untuk menjelaskan rencana kenaikan tersebut,’’ kata Bamsoet.
Dia juga berharap komisi II meminta Kemendagri mengkaji lebih dalam rencana kenaikan dana desa. Sebab, ada sejumlah faktor yang memengaruhi penerimaan negara, termasuk faktor eksternal. ’’Misalkan kurs rupiah saat ini jatuh terhadap dolar yang mengakibatkan beban APBN 2018 kita bertambah,’’ ujar legislator Partai Golkar itu.
Bamsoet menilai, pemerintah sebaiknya mengevaluasi penggunaan dana desa sebelumnya. Evaluasi itu penting sebagai bahan pengawasan intensif terhadap penggunaan dana desa. ’’Sampai saat ini proses pencairan dana desa belum 100 persen dan kesejahteraan masyarakat masih rendah,’’ kata anggota dewan dari dapil Banjarnegara, Kebumen, dan Purbalingga itu.
Menurut dia, pemda perlu didorong untuk memberikan pelatihan kepada jajaran perangkat desa. Pelatihan tersebut terkait dengan pengelolaan penggunaan dana desa. Tujuannya, meminimalisasi penyalahgunaan dana tersebut.
’’Dana desa harus dioptimalkan. Dengan begitu, warga desa bisa merasakan manfaatnya dan pengelolaan dana jauh dari penyelewengan,’’ kata Bamsoet. Dia juga meminta masyarakat proaktif melakukan pengawasan untuk memperkuat kesadaran dan komitmen pemerintah desa yang transparan dan akuntabel. (bay/c19/oni/rie)