Cegah Produksi Sampah, Ini yang Akan Dilakukan Satgas Citarum Harum

BALEENDAH – Untuk mencegah produksi sampah di aliran Sungai Citarum, Satgas Citarum Harum Sektor 21 yang khusus mengurusi 12 anak Sungai Citarum, telah menyusun berbagai program yakni, membangunan fasilitas publik dan pengadaan logistik. Hal tersebut dikatakan Komandan Sektor 21 Satgas Citarum Harum, Kolonel Inf Yusep Sudrajat.

“Ada banyak permasalahan lingkungan, pada masyarakat sekitar sungai, salah satunya mereka tidak memiliki tempat pembuangan sampah atau tong sampah,” kata Yusep saat memberikan keterangannya Posko Sektor 21, di Komplek GPA Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Menurutnya, kebutuhan tong sampah ini mencapai 7.556 unit. Sehingga, nantinya tong sampah ini akan di simpan di setiap pemukiman warga yang berada di sepanjang 12 aliran anak Sungai Citarum.

“Berdasarkan data Tim Survei Kodam melalui koramil-koramil setempat kebutuhan tong sampah ini mencapai 7.556. Sehingga, nantinya tong sampah ini akan disimpan di rumah-rumah rumah warga yang tarap ekonominya kurang,” ucapnya.

Dia pun menjelaskan, ribuan tonk sampah ini, nantinya akan di Simpan di anak Sungai Citarik sebanyak 1.832 unit, Sungai Cikeruh 2.617 unit, Sungai Cipanokolan 293 unit, Sungai Cidurian 300 unit, Sungai Cikapundung 545 unit, Sungai Citepus 187 unit, Sungai Cisangkuy 215 unit, Sungai Ciranjeng 250 unit, Sungai Murci (Muara Ciwidey) 368 unit, Sungai Cirasea 745 unit, Sungai Cibeureum 80 unit, dan Sungai Cimahi 125 unit. Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing-masing subsektor.

“Bukan hanya satu tonk sampah, namun kami akan adakan dua tong sampah untuk jenis sampah organik dan non organik,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Yusep, pihaknya juga akan menyediakan bak sampah, nantinya disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah pendudukannya, dan di lokasi bak sampah tersebut, akan di sedikan alat penghancur sampah, sehingga sampah tersebut bisa diangkut dengan kondisi sudah terolah.

Dikatakan Yusep, sebelumnya untuk masalah sampah di permukaan sungai, di setiap perbatasan anak-anak sungai pihaknya akan memasang jaring-jaring sampah. “Kebutuhan jaring-jaring ini sementara baru 33 unit di sektor 21. Ini untuk pembagian tanggung jawab pembersihan dan agar tidak menumpuk pada satu titik saja. Jadi pembersihannya mudah. Jadi tidak kayak ada saling tuduh, sehingg nanti ketahuan itu sampah siapa dan dari mana,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan