Pembangunan Terminal Tekendala Lahan

CIMAHI – Rencana Pemerintah Kota Cimahi (Pemkot Cimahi) untuk kembali membangun terminal tipe C atau subterminal bagi angkutan kota (angkot) di Cibeber sepertinya menemui kendala. Sebab, sampai saat ini pemilik lahan belum mau menjual tanahnya.

Kepala Bidang Angkutan dan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Endang mengatakan, rencana pembangunan terminal Cibeber sebetulnya diperuntukan memfasilitasi angkutan kota trayek Cimahi-Leuwigajah-Cibeber dan trayek Cimahi-Contong-Cibeber.

Dirinya menuturkan, sebelumnya Dishub berencana membebaskan lahan seluas 750 meter persegi hingga 1.000 meter persegi yang terletak di RW 06, Kelurahan Cibeber yang dimiliki oleh dua Kepala Keluarga (KK). Namun, salah seorang pemilik lahan belum mau melepas asetnya.

’’Pemilik tidak mau menjual lahannya, jadi ini menjadi kendala bagi dishub untuk segera melakukan pembangunan fisik,’’jelas dia ketika ditemui kemarin (5/3)

Kendati begitu, dia mengaku sampai saat ini kami masih melakukan pendekatan untuk membujuk keluarga tersebut mau menjual tanah tersebut dengan harga pantas.

Endang menambahkan, sampai saat ini pihaknya baru bisa membebaskan sebagian lahan yang akan dibuat terminal. Dengan total anggaran Rp 2 miliar. Sedangkan untuk taksiran harga tanah dialokasikan Rp 2,5 juta per meter persegi (m3)

Dirinya mengaku, pada 2017 untuk anggaran sebetulnya, sudah siap. Namun, dengan munculnya kendala ini jadi terhambat. Sehingga, untuk 2018 justru tidak dialokasikan.

Akan teapi, anggaran bisa saja diusulkan kembali pada APBD perubahan. Jadi kita geser untuk pembebasan lahan dulu anggarannya.

’’ Ini juga membuat Detail Engineering Design (DED) pembangunan terminal, untuk itu pihaknya berharap pemilik lahan mau melunak,”kata dia.

Endang menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum punyai opsi membebaskan lahan lain untuk pembangunan Sub terminal. Sebab, tidak ada lagi lahan yang cocok sesuai dengan kebutuhan.

’’Memang ada lahan lain yang jadi alternatif, di Amir Machmud Cibeber. Luasnya sampai 4000 meter persegi, tapi kendalanya dokumen tanah yang bermasalah dan tanahnya terlalu luas,”pungkas dia. (ziz/yan).

Tinggalkan Balasan