SOREANG – Kawasan lahan pertanian di hulu Citarum dalam waktu dekat akan dilakukan penataan oelh Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bandung.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Tisna Umaran mengatakan, di kawasan hulu saat ini banyak sekali lahan-lahan yang ditanami oleh masyarakat dengan komoditas pertanian.
Padahal lahan tersebut merupakan lahan konservasi yang tidak boleh digangu.
Dirinya menyebutkan, lahan yang digunakan untuk pertanian sayuran di kawasan hulu saat ini berjumlah 300 hektar. Sementara untuk perkebunan 1000 hektar.
Untuk itu, kedepan pihaknya berencana akan mengembalikan lahan tersebut menjadi hutan lindung dengan cara penanaman pohon kembali dikawasan hulu.
Selain itu, Dinas pertanian akan memberikan sosialisasi kepada para petani agar jangan melakukan perambahan dan perusakan hutan hanya karena ingin menanam sayuran.
’’Jadi nanti dibuat aturannya untuk lahan kemiringan 30 drajat petani boleh mananam sayuran, namun apabila di kemiringan 90 derajat lahan harus ditanami pohon keras, seperti Kopi dan tanaman endemik,’’jelas Tisna ketika ditemui kemarin (23/2)
Untuk mengubah pola pikir para petani, Pemkab Bandung juga akan memberikan bantuan berupa hewan ternak agar mereka mau alih profesi. Bahkan, bisa disalurkan kepada perkebun, dan sektor-sektor buruh.
’’Seperti di Situ Cisanti akan menjadi Taman Hutan Raya (Tahura) sehingga, pemperdayaan atau pengelolaannya oleh masyarakat yang paling dominan dan yang dari luarnya sebagai sisi Manejemen,’’ jelasnya. (yul/yan)