CIMAHI – Anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi Acep Jamaludin mempertanyakan tidak transparannya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam membayar pajak daerah kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Menurutnya, meski Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai Rp 52 miliar pertahun PT PLN Cabang Cimahi tidak transparan dalam perhitungan pembayaran. Terlebih, dalam rapat evaluasi pihaknya menanyakan Bapenda terkait rincian dan rumusan cara pembayaran pajak dari pihak PLN Cimahi kepada pemerintah Kota.
’’Kami coba menanyakan kepada Bapenda rincian perhitungannya karena harus ada hitungan pasti, seperti pajak lestoran pajak air bawah tanah dan yang lainnya,’’ jelas Acep ketika ditemui di Gedung DPRD Kota Cimahi kemarin (12/2)
Dirinya mamaparkan, PLN menyampaikan data ke Bapenda Cimahi dalam berupa total jumlah pajak perbulan saja. Namun, tidak ada rincian dalam memberikan laporan. Padahal, perhitungan pajak harus disertai data berapa juta Kwh yang dipakai, berapa ratus ribu pelanggan, ada berapa golongan dan klasifikasinya.
’’Bapenda bilang PLN ngasih datanya sama dengan apa yang dikasihkan Bapenda kepada komisi II. Padahal penggunaan listrik itu ada meteran atau alat ukur. Tapi kenapa tidak bisa mengeluarkan rincian untuk pembayaran pajaknya,’’ kata Acep.
Terpisah, Assistant officer pendapatan PLN Cimahi, Cecep Suhendra mengaku, setiap bulan pihaknya selalu memberikan surat kepada Bapenda dengan rincian mulai dari jumlah pra bayar hingga paska bayar. Sedangkan untuk ke dewan hanya berbentul laporan secara keseluruhan saja.
Cecep menjelaskan, pihaknya, rata rata menyetor pajak kepada pemerintah sekitar Rp 3,4 miliar per bulan yang dibayarkan setiap tanggal 15 sampai 18. Bahkan, pada 2017 jumlah yang disetorkan Rp 41,5 miliar.
“PLN hubungannya dengan dinas pendapatan. Kalau seandainya meminta data rincian, harus ada surat dari pemerintah. Itu sudah ketentuan,” jelasnya.
Sementara itu terkait jumlah pelanggan yang ada di Kota Cimahi, Cecep menyebutkan pelanggan dibagi kedalam beberapa sektor yang diantaranya sektor rumah tangga (RT), bisnis dan industri. Dari sektor tersebut pendapatan PLN yang terbesar dari sektor industri atau yang pemakainya diatas 200 Kilo Volt Ampere) KVA.
’’60 persen pendapatan dari sektor industri. Padahal pelanggannya hanya 409. Untuk pelanggan rumah tangga sekitar 300 ribu dan pelanggan bisnis 160 ribu. Jumlah pendapatan 2017 sebesar Rp 274 miliar,’’ kata Cecep (ziz/yan)