SOREANG – Belum diresponnya keluhan warga terhadap proyek pembanguna Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Gambung sebagian masyarakat Cukanggenteng, Kabupaten Bandung rencananya akan memperkarakan PDAM Tirta Raharja ke pengadilan negeri Bale Bandung.
Kepala Desa Cukanggenteng, Hilman Yusuf mengatakan, sebetulnya masyarakat desa sudah mau koorperatif. Namun, pihak pelaksana proyek tidak menghiraukan keinginan warga. Terlebih, selama ini sudah banyak korban berjatuhan akibat adanya proyek yang dikerjakan di pinggir jalan tersebut.
’’Masyarakat desa Cukanggenteng akan mengajukan gugatan kepada PDAM dan Perusahaan kontraktor PT Minarta Duta Hutama,’’ jelas Hilman ketika ditemui kemarin (5/2)
Dirinya menilai, gugatan ini pantas dilayangkan. Sebab, setiap masyarakat memiliki hak dihadapan hukum. Bahkan, dia menilai pembangunan SPAM gambung tidak memperhatikan faktor keselamatan warga dan terkesan ingin untung besar.
Dirinya menegaskan, banyaknya korban kecelakaan menunjukan bahwa pihak kontraktor telah lalai dan ceroboh dalam membangun SPAM Gambung. Sehingga, banyak menimbukan kecelakaan dan kemacetan.
’’Ini buka saja rugi secara materi tapi waktu dan tenaga terbuang percuma hanya gara gara ada galian kurang memperhatikan keselamatan,”kata dia.
Proyek yang melintasi Desa Cukanggenteng dan Desa Mekarsari ini, dikerjakan di pinggir jalan menuju obyek wisata dengan menggunakan alat berat. Sehingga, tanah hasil galian selalu membuat kotor jalanan. Terlebih bila panas selalu berdebu dan ketika hujan membuat licin badan jalan. Selain itu, banyak mobil yang terjebak pada bekas timbunan galian.
Bahkan, pada malam hari, kontraktor tidak memasang lampu penerangan dan menempatkan petugas proyek untuk memberikan peringatan kepada pengendara. (rus/yan)