CIMAHI – BPJS Kesehatan KC Cimahi mengumpulkan FKTP yang terdiri dari klinik, puskesmas, dokkel dan dokter gigi praktik di ruang rapat BPJS Kesehatan KC Cimahi, Jalan Sangkuriang No. 65 Cimahi.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Selain itu kami juga berharap supaya semua FKTP dinilai kinerjanya dengan penerapan Pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan pada tahun 2018 ini.” ungkap Sedy Fajar selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Cimahi.
Kegiatan tersebut berkenaan pula dengan penguatan komitmen layanan di FKTP, serta sosialiasi PKS (Perjanjian Kerja Sama) Tahun 2018. Di dalam PKS sendiri dijelaskan mengenai prosedur, serta hak dan kewajiban dari pihak BPJS Kesehatan dengan mitra provider FKTP.
Lebih lanjut Sedy menambahkan, “Keberhasilan program JKN-KIS tidak lepas dari dukungan FKTP dan selaku mitra provider BPJS Kesehatan. Karena itu, perlu terus ditingkatkan peran dan fungsinya dalam memberikan pelayanan, dengan kendali mutu sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan JKN-KIS.”
Total FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi pada tahun 2018 adalah 126, jumlah tersebut tersebar di wilayah Kab. Bandung Barat dan Kota Cimahi.
“Penandatanganan PKS di awal tahun selalu dilakukan. Kami berharap pada tahun 2018 ini kinerja seluruh FKTP semakin ditingkatkan. FKTP harus memberikan pelayanan maksimal kepada peserta di tahun ini, sehingga dapat meminimalisir keluhan dari peserta. Peningkatan kualitas pelayanan ini tak lain demi meningkatkan derajat kesehatan bangsa Indonesia dan menjaga kepuasan peserta,” tutup Sedy. (dh)