KPUD Jabar Rekrut 1.309 Agen Sosialisasi

Bandung – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat merekrut 1.309 agen sosialisasi yang akan disebar di seluruh kecamatan se-Jawa Barat. Perekrutan ini untuk membantu KPUD Jabar melakukan sosialisasi menyebarkan informasi dan publikasi tentang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Jabar agar bisa mendongkrak tingkat partisipasi pemilih.

”Sekarang ini, KPUD Jawa Barat sedang melakukan test tertulis agen sosialisasi tingkat provinsi, selebihnya seleksi untuk kabupaten dan kota dilakukan di tingkat masing-masing (kabupaten dan kota masing-masing),” tutur Nina Yuningsih, Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat di KPUD Jabar, kemarin (1/2).

Lebih lanjut Nina menjelaskan, meskipun pasukan KPUD Jawa Barat dinilai banyak sampai ke tingkat TPS. Tapi, jumlah tersebut masih dirasa belum cukup. Sehingga, untuk menambah kekuatan KPUD Jabar merekrut 1.309 agen sosialisasi untuk lebih memasifkan sosialisasi langsung kepada masyarakat terutama komunitas di lingkungan si agen sosialisasi tersebut dan melalui media sosial.

”Jadi strateginya, agen sosialisasi menggunakan dua metode. Pertama sosialisasi langsung kepada masyarakat terutama komunitas di lingkungannya dan media sosial. Namun, sosialisasi di lingkungannya bukan berarti dari rumah ke rumah, tetapi bisa memanfaatkan forum RT RW, keluarga dengan keluarga, arisan, pengajian sampai forum daerah dan lainya,” jelasnya.

Sehingga dengan banyaknya agen sosialisasi ini akan berdampak mekanisme snowball. Seba, banyak berita hoax soal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak Jabar di media sosial. Melalui agen sosialisasi inilah berita hoax yang ada bisa diklarifikasi dengan informasi resmi dari KPUD Jabar.

”Mekanisme kerja mengatasi berita hoax dengan mengklarifikasi dengan berita resmi dari KPUD Jabar, dan bisa share ulang ke seluruh media sosial yang ada. Jadi sosialisasi media sosialnya sudah ada standarnya dari KPUD Jabar, tidak bisa agen sosialisasi ini sesuka hati update informasi di media sosialnya,” terangnya.

Adapun mengenai mekanisme distribusi agen sosialisasi ini, kata Nina, jumlahnya tidak akan disamaratakan tetapi disesuaikan dengan jumlah kecamatan yang ada di kabupaten atau kota masing-masing. Namun, jumlah untuk satu kecamatan dipastikan akan ada dua agen sosialisasi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan