Dikatakan Ariyanto, pihaknya sudah mempunyai data-data secara detail terkait perusahaan mana saja yang dengan sengaja membuang limbahnya secara langsung ke sungai.
Data-data tersebut juga sudah pihaknya sampaikan kepada tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungam Hidup (KLH) dan juga Polda Jawa Barat sebagai institusi penegak hukum. ”Kalau proses penegakan hukum yang bisa menjawab secara lebih detail tentunya nanti dari kepolisian. Kami menyampaikan ini ada temuan dan sudah kami sampaikan kepada masyarakat,” tuturnya lagi.
Ariyanto menuturkan, sejumlah perusahaan yang sengaja membuang limbah ke sungai Citarum tersebut rata-rata berlokasi di Kabupaten Bandung. Menurutnya, temuan tersebut adalah tahap awal karena pihaknya akan kembali melakukan survei ke daerah lainnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan, masalah utama pencemaran sungai Citarum yakni berasal dari limbah padat masyarakat yang tidak terkelola dengan baik. ”Masalah utama Citarum ini limbah padat dari masyarakat,” ujar Siti Nurbaya usai menghadiri acara sosialisasi penanganan sampah kepada pelajar di Balaikota Bandung, beberapa waktu lalu.
Siti mengatakan pentingnya pengelolaan sampah secara maksimal yang harus dilakukan sejak dini. Sebab, pertumbuhan volume sampah tidak diimbangi dengan pengelolaan sampah dengan baik.
Menurut dia, banyaknya sampah di Sungai Citarum akibat buruknya pengelolaan sampah oleh masyarakat. Hal itu juga diperparah oleh terbatasnya tempat pembuangan akhir (TPA), sehingga banyak sampah yang akhirnya dibuang ke sungai.
Di sisi lain, ia pun menyoroti limbah industri yang mencemari Sungai Citarum. Masifnya pembangunan industri di sepanjang aliran sungai telah mempengaruhi kualitas air yang ada. ”Penanganan limbah industri sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan terkait. Kita tinggal penegakkan hukum saja,” jelasnya.
Di tempat yang sama Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, penanganan limbah padat masyarakat telah dilakukannya dengan berbagai macam kegiatan seperti gerakan pungut sampah (GPS) dan penyediaan bank sampah.