Pusat Arsip Kemenhub Berada di Soreang

SOREANG- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meresmikan Gedung Pusat Arsip yang berada di jalan Bhayangkara, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (29/1).

Sekretaris Jenderal Kemenhub dijadwalkan meresmikan gedung tersebut, batal hadir sehingga diresmikan oleh Kepala Biro Umum Kemenhub, Adi Karsyaf.

Kepala Biro Umum Kemenhub, Adi Karsyaf mengatakan, pengelolaan arsip terpusat diharapkan bisa terus ditingkatkan dan semakin handal di Kemenhub. Sehingga, bisa mendorong terhadap peningkatan akreditasi unit kearsipan Kementerian/Lembaga.

‘’Jumlah arsip Kemenhub bertambah dan untuk pengelolaan kearsipan yang sesuai standar ANRI,’’ jelas Adi ketika ditemui kemarin (29/1)

Menurutnya, gedung Pusat Arsip Kemenhub dibangun di lahan seluas 9.800 meter persegi dengan fungsi berdasarkan status ruang penyimpanan arsip, Sedangkan gedung yang berada di Jl. Wastu Kencana, Bandung berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Terlebih, daya tampung ruang penyimpanan arsip 3 tahun ke depan tidak dapat menampung pertumbuhan arsip di Kementerian Perhubungan.

Dia menuturkan, pembangunan gedung dilakukan dalam beberapa tahap yaitu tahap persiapan awal pada 2012 dengan pengadaan tanah dan penentuan lokasi.

Setelah itu pada 2013, dilanjutkan dengan perencanaan Detail Engineering Desain Gedung Arsip dan pembangunan pada 2014.

’’Pada 2016 dilaksanakan pembangunan gedung utama dan 2017 tahap penyelesaian dan fasilitas pendukung,” ungkapnya.

Sementara untuk kapasitas penyimpanan arsip dapat menampung 103.680 boks arsip dengan total anggaran mencapai Rp 62 miliar.

Selain itu, jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Perhubungan sebanyak 567 buah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Gedung Pusat Arsip Kementerian Perhubungan terdiri atas 3 (tiga) lantai dengan pembagian tata letak penyimpanan arsip antara lain lantai 1 untuk Unit Kerja Sekretariat Jenderal.

Sementara lantai 2 BPSDM Perhubungan Badan Litbang Perhubungan, BPTJ, Ditjen Perkeretaapian, dan lantai 3 Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perhubungan Udara dan Inspektorat Jenderal. (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan