Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRZainudin Amali mengaku dalam waktu dekat ini akan meminta penjelasan dari Mendagri prihal apa alasan menjadikan dua pati tersebut sebagai Plt gubernur.
”Akan meminta penjelasan beliau kira-kira apa yang menjadi dasar penunjukan dua perwira polisi ini,” ujar Amali di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, kemarin.
Politikus Partai Golkar ini mengaku, Komisi II DPR belum diajak komunikasi dengan Mendagri soal penunjukan Plt dua provinsi itu. Namun, dirinya mengaku kaget karena yang ditunjuk adalah dari Polri, bukan pejabat eselon dari Kemendagri. ”Belum tahu, malah tahu dari teman-teman pers saya, kemudian begitu ada saya lihat sudah ada pengumuman,” katanya.
Namun demikian, apabila nanti penunjukan tersebut final dan dikeluarkan Keppres, maka Komisi II DPR berharap dua pati tersebut bisa netral dan profesional dalam menjalankan tugasnya menjadi Plt kepala daerah. ”Berharap supaya berlaku objektif, kalau toh tidak objektif kan ada Bawaslu, dan masyarakat mengawasi,” pungkasnya. (ziz/gwn/JPC/rie)