Walhi: Glamping Lakeside Harus Ditutup

Dirinya mengaku terkejut, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, jika pengelola objek wisata tersebut terus memperluas areanya.

“Saya kan sudah menyetop karena masih bermasalah diproses perizinannya. Belum lengkap, itu baru permohonan, karena alasan itu saya minta agar di stop,”kata Dadang.

Dadang juga mengaku telah memberi teguran kepada pengelola seiring belum tuntasnya kepengurusan izin yang menjadi tanggung jawabnya. Terlebih kini aturan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTTW) Kabupaten Bandung telah rampung dan siap diberlakukan.

’’Nanti dilihat dulu, pembangunan itu sesuai enggak. Apa diizinkan oleh Kementrian dan Provinsi atau tidak. Atau mungkin ada perlakuan khusus, jika melanggar tentu akan kami hentikan,’’ pungkasnya (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan