Dia menandaskan, permasalahan pengolahan air limbah untuk menanggapi inkonsistensi pengelolaan maka pihaknya pada tahun lalu telah mengumpulkan perusahaan di Tiga zona, yakni Majalaya, Dayeuhkolot dan Katapang untuk pembuatan komitmen pengelolaan lingkungan. ”Selain itu kita telah melatih operator IPAL dalam pengelolaan air limbah dan akan dilanjutkan pada tahun 2018 ini,” ujarnya
Endang menerangkan, nantinya sistem pengawasan akan diterapkan melalui mekanisme pelaporan selfmonitoring yang komprehensif. Dalam hal ini tambahnya, peran serta masyarakat akan diperkuat, dengan operasionalnya layanan pengaduan melalui pos pengaduan dan pembentukan badega lingkungan yang merupakan tim pemantau lingkungan yang berasal dari masyarakat. ”Dengan ini masyarakat akan ikut menjadi barisan terdepan dalam keamanan lingkungan khususnya sungai,” paparnya. (yul/ign)