Maka dari itu, KPUD Jabar mengimbau kepada Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mulyadi dan Ahmad Syaikhu untuk segera menyerahkan Surat Keterangan Cuti ini. ”Dan ini berlaku juga kepada 19 petahana lain yang ikut di Pilkada serentak ini,” imbaunya.
Di tempat berbeda, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Haris Yuliana mengimbau kepada Pelaksana Harian (Plt) Kepala Daerah yang akan mengantikan kepada daerah sebelumnya yang maju di Pilkada Jabar 2018 untuk tidak ikut terlibat berpolitik. Sebab, Plt kepala daerah memiliki kewajiban untuk menstabilkan kondisi Jawa Barat yang diprediksikan memanas menjelang Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2018.
”Untuk itu, DPRD Jawa Barat mengimbau kepada PLT Kepala Daerah nanti untuk tidak ikut bermain politik. Tapi lebih bisa menjaga stabilitas daerah Jawa Barat,” imbaunya.
Baca Juga:Penderita Hidrocepalus Segera Dibantu PemdesAmankan 161 Aset, PDAM Gandeng Polda
Selain itu jelas dia, meskipun mengenai PLT kepala daerah sudah ada aturan yang mengaturnya. DPRD Jawa Barat tetap harus menggaris bawahi bukan hanya soal jaminan PLT tersebut tidak bermain politik, tetapi PLT tersebut pun harus bisa fokus pada rencana-rencana pembangunan dalam APBD 2018 baik itu di tingkat kabupaten maupun kota.
”Untuk Provinsi Jawa Barat, saya kira sudah aman karena hanya wakilnya yang ikut. Sebab, Gubernur Ahmad Heryawan masih menjabat sampai masa jabatannya berakhir,” jelasnya.
Adapun soal Surat Keterangan Cuti, kata dia, hal tersebut sudah ada aturan yang jelas. Yaitu, setiap petahana yang maju memang wajib menyerahkan surat cuti. Konsekuensinya petahana tersebut tidak boleh menggunakan fasilitas negera lagi, karena sudah tidak lagi ditanggung negara. ”Selama cuti tidak boleh pakai fasilitas negara. Apalagi saat kampaye,” ungkapnya. (mg2/rie)
