Limpahkan 126 Perusahaan Nakal

Kepala DLH Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan, gugatan ditujukan kepada Pemilik perusahaan sebagai terdakwanya. Bahkan, pelaporan ini dilakukan setelah beberapa waktu pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada 126 perusahaan penghasil limbah.

Selain itu, sepanjang tahun 2017, sudah diterapkan 36 sanksi administrasi, yakni  sebanyak 24 surat paksanaan pemerintah, 12 terguran tertulis dan penutupan 48 bypass saluran pembuangan limbah. Bahkan, sudah ada 5 perusahaan yang sedang mejalani proses hukum dengan terdakwanya pemilik perusahaan.

Kendati begitu, dia mengakui, meskipun sudah dilakukan penindakan tegas saat ini masih ada saja perusahaan yang masih melakukan pelanggaran dan komitment yang telah disepakati.

’’ Maka saya pastikan, untuk perusahaan yang masih tidak mengindahkan teguran administratif maka pemerintah akan ada tindakan  serupa,’’ ucap Asep (mg2/rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan