Perolehan Pajak Parkir Masih Minim

Menurutnya, perizinan diberikan untuk memastikan areal parkir

sesuai dengan jumlah kendaraan diam yang di parkir serta dampak yang ditimbulkan terhadap lalu lintas di sekitarnya.

Kendati begitu, dia mengaku, banyak pengelola parkir di tempat-tempat wisata belum memiliki izin penyelenggaraan tempat parkir. Tetapi, Dishub belum bisa berbuat banyak.

Dia mencontohkan, objek wisata The Lodge Maribaya belum memiliki izimn pengelolaan parkir. Hal ini menyebabkan, kondisi lalu lintas tidak terkendali.

’’ plus minusnya pasti ada, disatu sisi memiliki dampak positif bagi dunia pariwisata, tapi konbdisi ini bisa menggangu masyarakat,’’ucap dia. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan