CIMAHI – Di Kota Cimahi ternyataa masih ada saja Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang belum menyerahkan Baku Kas Umum (BKU). Sehingga, menyulitkan untuk melakukan pelaporan keuangan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Hella Haerani mengatakan, selama ini penyerapan anggaran masih terbilang rendah yaitu mencai 77 persen. Sehingga, diperoleh Sisa Pagu Anggara (Silpa) yang lumayan besar.
Hella beralasan, Silpa masih dapat berubah. Sebabm untuk laporan masih belum final. Apalagi, masih ada SKPD yang belum menyerahkan BKU.
Dirinya menyebutkan, untuk Silpa Pemerintah Kota Cimahi hingga 31 Desember 2017 lebih mencapai Rp 337 miliar. Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2017 yang terserap sebesar 77 persen.
Meskipun tidak menyebutkan Dinas mana yang belum menyerahkan BKU, pihaknya menegaskan untuk SKPD harus menyampaikan laporannya sampai akhir bulan ini. Jika tidak segera menyerahkan BKU, maka Uang Persediaan (UP) tidak bisa dicairkan.
“Mudah-mudahan minggu-minggu ini laporannya selesai. Kita tidak bisa mengeluarkan UP kalau SKPD belum menyelesaikan BKU,” paparnya.
Dirinya menambahkan, untuk Silpa sebesar Rp 337 miliar sebenarnya diakibatkan oleh pengadaan lahan yang belum terealisasi. Seperti untuk pembuatan embung yang rencanannya akan dibangun di Cimenteng Cimahi Utara dan tanah untuk pembuatan embung di Leuwigajah, Cimahi Selatan.
“Cimenteng itu untuk ruang terbuka hijau (RTH) dan di Leuwigajah untuk embung. Untuk embung itu melibatkan 12 KK yang lahannya berpotensi dibeli pemerintah,” pungkas dia (zis/yan)