CILEUNYI – Penghuni perumahan Rancasari yang berlokasi di Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek dibuat kecewa dengan tidak konsistenya aturan bunga yang ditetapkan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) atas kredit kepemilikan rumah.
Salah satu penghuni perumahan Cluster Rancaasri, Wawan Setiawan, 42, mengaku, ada kenaikan bunga secara sepihak yang dilakukan oleh BTN terhadap kredit rumah yang diambil.
Dirinya menyebutkan, kenaikan sekitar 3,5 persen dibebankan kepada debitur tidak sesuai dengan promosi ketika penawaran rumah tersebut. Sebab, ketika pada waktu memutuskan mengambil rumah pihaknya tertarik dengan aturan bunga flat yang ditawarkan dengan jangka 1 sampai 5 tahun.
“Saya ditawarin oleh pihak BTN melalui marketingnya setahun lalu, tapi tidak menjelaskan secara terbuka terkait sistem yang diberlakukan,”ucap Wawan ketika ditemui kemarin (4/1)
Wawan mengatakan, pada saat ditawarkan, ketatapan bungan Fixed Rate selama 5 tahun menjadi promo pihak BTN. Tetapi pada kenyataannya baru pembayara satu tahun bungan sudah naik.
Penghuni lainnya Beni, 36 mengaku, saat itu ada penawaran pihak marketing., kemudia dia memutuskan untuk mengambil rumah Tipe 42/72 dengan ketentuan suku bunga 9,5 persen selama 3 tahun.
Akan tetapi, lanjut dia, tiba taiba ada pemberitahuan yang menyatakan adanya kenaikan suku bungan kredit menjadi 12,75 persen.
’’Memang ada pemberitahuan kesaya melalui surat dari pihak BTN, tapikan saya ambil kredit ini tertarik dengan bunga platnya, ko sekarang, baru satu tahun jadi naik 12,75 persen,’’kata Beni, dilokasi yang sama.
Dia mengakui, kenaikan suku bungan memang tidak bisa dielakan. Sebab, sudah menjadi ketetapaan pemerintaah pusat melalu Bank Indonesia. Tetapi, yang menjadi persolan seharusnya BTN dalam melakukan promosi harus jujur dan tidak terkesan mengecoh calon konsumen.
“Saya kredit rumah karena tertari promo dengan bunga fixed rate dari pihak marketing tapi ternyata ini hanya, iming-iming belaka,’’cetus Beni.
Terpisah, ketika dikonfirmasi Jabar Ekspres pada Rabu, (4/1) Kantor Cabang BTN Bandung Timur di Jl. Cileunyi – Cinunuk
Bagian Long Service, Renatha Kurnia mengatakan, promo bunga Fixed Rate bisa diterima setelah ada akad. Itupun, sebelumnya harus ada analis dari pihak BTN.