Bahas Tiga Peraturan Daerah, Tentang Pengelolaan Limbah

”Raperda ini untuk mendisiplinkan, karena kita punya komitmen dalam pembangunan lingkungan karena selama ini belum menghasilkan dampak yang lebih hebat,” jelas Dadang

Menurutnya, meskipun kesadaran masyarakat, komunitas sudah banyak namun sungai Citarum masih menjadi sungai terkotor di dunia. Karena dihulu masih ada lahan kritis, sedimentasi masih tinggi sehingga berdampak banjir dimana mana.

”Dengan adanya rapeda tentang lingkungan, saya mengajak kepada masyarakat semua lapisan secara sabilulungan raksa desa khususnya dalam menjaga lingkungan. Dengan mengelola sampah mulai dari lingkungan rumah tangga,” imbaunya

Menurutnya dengan sabilulungan menjaga lingkungan, dengan mengelola sampah berbasis lingkungan dan berakhir di TPA modern akan menciptakan lingkungan yang sehat dan Citarum akan kembali bersih. ”Dengan pengelolaan sampah berbasis keluarga dan berujung di TPA modern akan mengembalikan lingkungan yang bersih dan masyarakat yang sehat,” pungkasnya

Perlu diketahui, Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Anang Susanto, Bupati Bandung Dadang M Naser, Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan, Wakil Ketua I DPRD Hen Hen Asep Suhendar, Wakil II DPRD Jajang Rohana dan Wakil III DPRD Kabupaten bandung Yayat Hidayat dan didampingi Sekwan Slamat Mulyana. (adv/rus/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan