SOREANG – Selama dua hari dengan menginap di Hotel Sutan Raja 270 Kades dan 270 Bendahara desa mengikuti sosialisasi perundang-undangan manajemen desa yang di gelar Inspektorat Kabupaten Bandung.
Sosialisasi ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang aturan. padahal, sebelumnya acara yang memiliki kaitan dana sering dilaksanakan Pemkab dengan bekerjasama dengan pihak terkait.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung H. Yayan Subarna beralasan, sosialisasi diberikan berkaitan dengan pengawasan aparatur desa. Sehingga, nantinya dapat memantapkan kinerja kompetensi aparatur desa.
“Untuk 2017 laporan keuangan desa akan diperiksa langsung oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) maka harus diketahui oleh aparatur desa,”jelas Yayan ketika ditemui kemarin (18/12)
Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan dana desa, serta memberikan pembinaan atas permasalahan yang menjadi temuan penting selama mengelola dana desa.
Sementara itu, Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan menuturkan sosialisasi sebagai peningkatan kapasitas Kades, pemahaman agar bisa mengambil kebijakan untuk mencegah timbulnya permasalahan.
Gun Gun menilai, sosialisasi yang dilakukan oleh inspektorat hari ini merupakan proses penting dan strategis sebagai acuan sinkronisasi dan Sinergi program kerja, dalam mewujudkan sinergitas dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan di tatanan desa.
“Nantinya akan memberi kesempatan daerah untuk mengatur, mengurus pemerintahannya, berdasarkan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri,” imbuhnya
Selain itu, pelatihan dimaksudkan akan menjadi tolak ukur penyelarasan dan kesepahaman dalam penyelenggaraan program pembangunan . Sehingga, memberikan pemahaman tentang manajemen pemerintahan desa.
Kegiatan ini lanjut dia merupakan kesepakatan kerjasama dan komitmen dengan beberapa pihak, lalu tindaklanjut kesepakatan pengawasan dana desa dengan kepolisian.
“Kita tidak ingin bahwa dana yang akan disampaikan untuk pembangunan menjadi ketakutan luar biasa di daerah,”kata Gun Gun.
Untuk itu, didampingi Inspektorat, tentu akan lebih jelas mengenai manajemen pemerintahan desanya. Bahkan, para Kades hadir tanpa diwakilkan. Sehingga, bila ada permasalahan bisa langsung ditanyakan.
“Disini hadir Kades dengan tidak diwakilkan, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti apa saja yang harus dijalankan. Bisa diselesaikan, dipahami lebih awal tentu akan lebih efektif,” kata Gun Gun (rus/yan)