jabarekspres.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membentuk tim penanganan dampak sosial pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang akan dibangun di Kota Depok sebagai pusat pendidikan Islam berskala dunia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan, tim yang dibentuk tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin pada 21 November lalu mengenai dampak sosial pembangunan tersebut.
Menurutnya, pembentukan tim tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo mengingat pendirian UIII menjadi salah satu kebutuhan mendasar dan mendesak. ”Harapan Pak Presiden ada pusat pendidikan Islam di Indonesia yang sekaliber Internasional. Atas dasar itu perlu dibentuk tim sesuai Peraturan Presiden (Perpres), yang ditindak lanjuti oleh Keputusan Gubernur Jabar untuk penanganan ini,” kata Iwa di Bandung kemarin.
Permohonan pembentukan sendiri terkait lokasi proyek UIII yang akan dibangun di Depok tepatnya di lahan eks Radio Republik Indonesia (RRI) seluas 142,5 hektar. Di lahan tersebut saat ini berdiri sejumlah bangunan yang sudah lama ditinggali masyarakat.
Adapun pengarah dalam tim tersebut, Iwa memaparkan merupakan Sekda Jabar, Pemkot Depok, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Kejati Jabar, serta pihak terkait lainnya. ”Kami sudah membicarakan teknis, bagaimana membentuk personil sesuai Perpres terkait penanggulangan dampak sosial dengan adanya sebagian lahan yang ditinggali oleh masyarakat setempat,” kata dia.
Selain itu, pihaknya telah membentuk tim struktur organisasi tugas, rencana operasi, inventarisasi, penilaian, rekomendasi dan alokasi anggaran yang akan diselesaikan secara bertahap. ”Kami bentuk tim tugasnya pertama adalah melakukan invetarisasi terhadap lahan meminta penilaian independen, sesuai dengan aturan, dan juga sebagai dasar untuk rekomendasi, sehingga data-datanya jelas sesuai dengan koridor hukum,” kata dia.
Dikatakan Iwa, sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) juga meminta agar Pemprov Jabar melakukan komunikasi persuasif yang mampu menyentuh hati masyarakat yang terkena dampak pembangunan tersebut. ”Tetapi tentu kami juga berdasarkan arahan dari Kemenag harus ada semacam pendekatan kerohanian,” kata dia. (mg1/ign)