KPU RI Minta Pilkada Serentak Transparan

BANDUNG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Arief Budiman meminta agar tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 berjalan transparan. Sebab, hal tersebut diyakini akan mampu menjaring partisipasi serta membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu.

“Salah satu kuncinya semua penyelenggara Pemilu di setiap daerah harus bekerja transparan, semua terbuka tidak boleh ada yang ditutupi,” kata Arief saat menghadiri acara Medal Munggaran Pilgub Jabar 2018 di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga), Selasa (5/12/2017).

‎Dikatakan dia, untuk mencegah berita hoax yang kerap beredar di media sosial sebagai kampanye hitam, Arief memaparkan setiap peserta pemilu harus mendaftarkan akun resminya. Sebab, akun tersebut yang nantinya akan dipublikasikan KPU agar masyarakat tahu dan merujuk pada berita dari akun resmi yang didaftarkan.

“Secara resmi kepada beberapa pihak sudah kita lakukan. Dalam aturan KPU sudah disebutkan tidak boleh menggunakan isu sara dan berita bohong,” kata dia.

Sementara untuk akun di luar yang didaftarkan, Arief mengatakan KPU tidak bisa menjangkau ke sana. Namun dia menegaskan jika penyebaran isu sara dan hoax semakin liar maka sudah ada undang-undang yang mengatur dalam Kitab Undang-undang Hukum dan Pidana (KUHP).
“Tapi untuk akun di luar itu, KPU tidak bisa menjangkau ke sana. Namun kalau semakin liar ada UU lain misalnya ITE yang mengatur itu dan KUHP kalau ada pidananya,” kata dia. (mg1/ign)

Tinggalkan Balasan